630 RIBU ITU BUKAN ANGKA JATUH DARI LANGIT!”

 


Lahir dari Aspirasi PGM Indonesia dalam Aksi Nasional


Jawa Timur, 30 April 2026


Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menegaskan bahwa angka 630 ribu guru madrasah dalam usulan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) bukanlah angka yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses perjuangan yang terstruktur dan disampaikan secara resmi dalam forum kenegaraan.


Momentum tersebut bermula pada Aksi Nasional 11 Februari 2026 (Aksi 112) di depan Gedung DPR RI, di mana delegasi PGM Indonesia menyampaikan langsung berbagai persoalan guru madrasah kepada pimpinan DPR RI.


Dalam forum audiensi tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, merespons dengan menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mengajukan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk diangkat menjadi CPPPK.


“Angka ini bukan asumsi, melainkan bagian dari aspirasi yang disampaikan secara resmi dan direspons dalam forum negara,” demikian disampaikan dalam keterangan PGM Indonesia.


PGM Indonesia menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam menghadirkan isu tersebut ke ruang kebijakan nasional. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga kejujuran sejarah perjuangan dan menghindari klaim yang tidak berbasis pada kronologi fakta.


Penguatan Aspirasi di Tingkat Nasional


Sebagai tindak lanjut, PGM Indonesia juga telah menyampaikan kembali aspirasi tersebut dalam audiensi bersama Wakil Presiden RI pada 15 April 2026.


Dalam pertemuan tersebut, PGM Indonesia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar lembaga, khususnya dengan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

mengingat masih adanya pernyataan bahwa belum terdapat regulasi yang secara spesifik mengatur pengangkatan CPPPK dari guru swasta.


Hal ini menjadi perhatian serius agar usulan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang konkret dan implementatif.


Ajakan Mengawal Kebijakan


PGM Indonesia mengajak seluruh elemen, baik organisasi profesi, pemerintah, maupun masyarakat pendidikan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga tuntas.


“Perjuangan ini bukan tentang siapa yang paling dulu, tetapi bagaimana memastikan kebijakan ini benar-benar terwujud dan dirasakan oleh guru madrasah,” demikian pernyataan penutup.


Tentang PGM Indonesia


Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia merupakan organisasi profesi yang mewadahi guru madrasah di seluruh Indonesia dan berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan serta profesionalisme guru sebagai bagian dari pembangunan pendidikan nasional.


https://youtu.be/fnBh09yuSaw?si=MUOdeCPblBBHuqe6

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *